Nazaruddin Tak Jabat Bendahara Demokrat Kubu Moeldoko

Nazaruddin Tak Jabat Bendahara Demokrat Kubu Moeldoko
Muhammad Nazaruddin/ Sumber Foto: cnnindonesia.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut memastikan Muhammad Nazaruddin tidak menjabat sebagai bendahara umum di struktur kepengurusan yang dipimpin Moeldoko.

Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad memastikan hal tersebut.

"Bendahara tidak dijabat Nazaruddin," kata Rahmad saat menggelar taklimat media di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3).

Rahmad membeberkan kisi-kisi bahwa sosok yang akan mengisi kursi jabatan bendahara umum sempat berkarier memimpin perusahaan BUMN. Meski demikian, ia enggan membeberkan nama yang akan mengisi posisi tersebut.

"Akan di jabat oleh putra terbaik Indonesia yang dulu pernah berpengalaman memimpin BUMN dan ahli di bidangnya," kata dia.

Rahmad memastikan bahwa Nazaruddin akan bergabung dalam kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Namun, ia enggan membeberkan jabatan apa yang sudah diberikan Nazar oleh Moeldoko.

"Dengan berbagai kebutuhan. Salah satunya, salah satunya nih, yang bisa menghadapi Cikeas itu salah satunya adalah Mas Nazaruddin, karena beliau dulu bendahara partai Demokrat. Jadi di mana posisinya Mas Nazaruddin, nanti secara resmi Sekjen bang Jhoni Allen akan mengumumkan kepada publik," kata dia.

Sejauh ini, Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang belum mau terbuka mengenai struktur kepengurusan. Baru beberapa nama yang sudah dipublikasikan.

Mereka adalah Ketua Umum Moeldoko, Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Ketua Dewan Kehormatan Max Sopacua dan Ketua Mahkamah Partai Ahmad Yahya.

Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah mengajukan sturuktur kepengurusan kepada Kemenkumham. Namun masih ada berkas yang harus dilengkapi.

Sementara itu, DPP Demokrat kubu AHY menegaskan bahwa struktur kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang tidak sah lantaran KLB digelar tidak sesuai dengan AD/ART partai.(R04)

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index