BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - dua orang pekerja sub kontraktor PT Satria Agung Perkara (SPA) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis. Mereka diduga membakar lahan seluas 70 hektar.
Menurut Kepala Polres Bengkalis, AKBP Alyosius Supriadi SIK, kedua tersangka berinisial EL dan AS bertugas menjaga, melakukan pembibitan, dan membersihkan lahan.
"Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. Akibatnya, lahan seluas 70 hektar ditanami Akasia terbakar," tutur Alyosius.
Alyosius mengatakan kebakaran pertama kali terjadi, Kamis (27/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelum bekerja, mereka memasak nasi. Buru-buru, mereka lupa memadamkan api. Selain menghanguskan gubuk, api dengan cepat menjalar ke areal lahan.
"Saat itu kondisi cuaca kering hingga lahan mudah terbakar," tutur Alyosius. Selain dua tersangka itu, Polres Bengkalis juga menangkap seorang warga berinisial NA di Rupat. Sedangkan satu tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial MU. (R03)
Akibat Lupa Padamkan Api, 70 Hektar Lahan di Bengkalis Terbakar
Redaksi
Selasa, 01 Maret 2016 - 18:15:44 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
KLH: Gambut Harus Tetap Basah, Perusahaan Harus Taat Aturan Lingkungan
Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:44:14 Wib Lingkungan
Udara di Riau Kabur, Potensi Hujan Tidak Merata di Beberapa Wilayah
Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:39:52 Wib Lingkungan
PERINGATAN: Pagi Ini Kualitas Udara Kampar, Bengkalis, Inhil dan Siak Berbahaya
Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:24:58 Wib Lingkungan

