BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - dua orang pekerja sub kontraktor PT Satria Agung Perkara (SPA) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis. Mereka diduga membakar lahan seluas 70 hektar.
Menurut Kepala Polres Bengkalis, AKBP Alyosius Supriadi SIK, kedua tersangka berinisial EL dan AS bertugas menjaga, melakukan pembibitan, dan membersihkan lahan.
"Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. Akibatnya, lahan seluas 70 hektar ditanami Akasia terbakar," tutur Alyosius.
Alyosius mengatakan kebakaran pertama kali terjadi, Kamis (27/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelum bekerja, mereka memasak nasi. Buru-buru, mereka lupa memadamkan api. Selain menghanguskan gubuk, api dengan cepat menjalar ke areal lahan.
"Saat itu kondisi cuaca kering hingga lahan mudah terbakar," tutur Alyosius. Selain dua tersangka itu, Polres Bengkalis juga menangkap seorang warga berinisial NA di Rupat. Sedangkan satu tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial MU. (R03)
Akibat Lupa Padamkan Api, 70 Hektar Lahan di Bengkalis Terbakar
Redaksi
Selasa, 01 Maret 2016 - 18:15:44 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Korban Sampan Tenggelam di Inhu Ditemukan Meninggal Dunia
Senin, 13 Mei 2024 - 12:09:11 Wib Lingkungan
BPBD Riau Belum Dapat Laporan Ada Warga Riau Jadi Korban Banjir di Sumbar
Senin, 13 Mei 2024 - 09:10:25 Wib Lingkungan
Merasa Selalu Dibohongi, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC
Ahad, 12 Mei 2024 - 17:15:46 Wib Lingkungan