Arab Saudi Izinkan Umrah Khusus Jemaah yang Telah Divaksin COVID-19

Arab Saudi Izinkan Umrah Khusus Jemaah yang Telah Divaksin COVID-19
Ibadah umrah.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kepresidenan Umum Arab Saudi untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah memutuskan untuk meningkatkan kapasitas Masjidil Haram di Mekkah menjadi 50.000 jemaah umrah dan 100.000 jemaah reguler per hari selama Ramadan.

Namun, mereka yang diizinkan masuk adalah jemaah yang telah divaksinasi COVID-19, Lapor Saudi Press Agency (SPA) 7 April 2021, dikutip liputan6.com dari Al Arabiya, Ahad (11/4/2021).

Keputusan ini akan mulai berlaku pada hari pertama Ramadan, yang diperkirakan akan dimulai pada 13 April, sambil mematuhi langkah-langkah pencegahan dan pencegahan COVID-19 Kerajaan, kata SPA.

Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melaksanakan umrah atau mengunjungi situs-situs Suci selama Ramadhan dengan syarat mereka divaksinasi, menurut pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan.

Kementerian menetapkan bahwa mereka yang ingin menerima izin harus telah mengambil dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka pada aplikasi Tawakkalna.

Hal itu ditentukan bahwa ini juga berlaku untuk seseorang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari terinfeksi.(R03)

Sumber Berita: liputan6.com

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index