Tancap Gas, Pansel Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan Mulai Bahas Persyaratan

Tancap Gas, Pansel Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan Mulai Bahas Persyaratan
Ketua Tim Pansel Bank Riau Kepri Evarefita.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Lima Anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk tiga jabatan penting di PT Bank Riau Kepri (BRK) mulai menggelar rapat perdana, Jumat (16/4/21).

Mereka mulai melakukan pembahasan terkait pelaksanaan seleksi tiga jabatan yang akan diseleksi, masing-masing posisi Komisaris Utama (Komut), Komisaris Independen juga Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko.

"Hari ini kita Tim Pansel PT BRK mulai rapat. Banyak yang akan kita bahas, salah satunya terkait persyaratan calon," ungkap Ketua Tim Pansel Evarefita.

Selain itu lanjut Eva, pihaknya juga akan menyepakati jadwal pembukaan pendaftaran untuk tiga jabatan tersebut. Pihaknya ingin pembukaan pendaftaran itu dilaksanakan secepatnya.

Terpisah, Asisten II Setdaprov Kepulauan Riau Syamsul Bahrum Phd kepada wartawan membenarkan kedatangannya ke Kantor Gubernur Riau untuk mengikuti rapat bersama Tim Pansel BRK."Saya kan juga termasuk anggota Tim Pansel," bebernya.

Sebelumnya, Gubri telah mengeluarkan SK Tim Pansel PT BRK yang beranggotakan lima orang. Tim ini dipimpin oleh Asisten II Setdaprov Riau Evarefita.

Lima anggota Tim Pansel PT BRK ini terdiri dari unsur perangkat daerah, unsur komite remunerasi dan Nominasi. Kemudian, unsur Perguruan Tinggi.

Untuk unsur perangkat daerah lanjut John diantaranya, Evarefita SE (Asisten II Setdaprov Riau), Indra SE (Kepala BPKAD Riau) dan  Syamsul Bahrum Phd (Asisten II Setdaprov Kepri). Kemudian dari unsur komite remunerasi dan Nominasi yakni Prof DR Rita Anugerah dan unsur perguruan tinggi Prof DR Hj Sri Indarti.(mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional