Bawaslu Rohul Akan Klarifikasi Laporan Dugaan Video Money Politik PSU Pilkada 2020

Bawaslu Rohul  Akan Klarifikasi Laporan Dugaan Video Money Politik PSU Pilkada 2020
Ketua Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, Kelmi Amri SH saat memberi penjelasan pada media selepas laporan ke Bawaslu Rokan Hulu.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pilkada Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Fajrul Islami SH MH, akan melakukan klarifikasi terkait adanya laporan dari Pasangan Calon Kepala Daerah Rokan Hulu Nomor Urut 02 H Sukiman- H Indra Gunawan, terkait adanya dugaan video money politik  di lokasi pelaksanaan PSU di Kecamatan Tambusai Utara-Rokan Hulu.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rokan Hulu-Riau kepada wartawan, sesaat usai menerima kedatangan Tim Pemenangan Paslon 02 ke Kantor Bawaslu Rokan Hulu di Kota Pasir Pengaraian,Minggu (18/04).

"Kami perlu waktu untuk melihat sejauh mana data dan video yang disampaikan..sabar yaa," Papar Fajrul Islami SH MH menjelaskan.

Dugaan money politik yang sedang hangat dibicarakan tersebut sudah dilaporkan Tim Koalisi Rokan Hulu Maju ke Bawaslu Rokan Hulu dengan pelapor Hardi Candra yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, Kelmi Amri SH,mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan money politik yang terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara pada Jumat malam 16 April 2021.

Menurut Kelmi, dari video yang beredar ada dugaan tindak pidana politik uang di Kecamatan Tambusai Utara dan dilakukan secara terang.

"Bukti uangnya ada, bahaya ini untuk demokrasi kedepan," jelas Kelmi Amri SH yang juga Anggota DPRD Riau.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu ini mengaku selama ini Koalisi Rokan Hulu Maju cukup bersabar menyikapi proses Pilkada Rokan Hulu 2020.

Hadir juga ke Kantor Bawaslu Rokan Hulu pada sore itu, Pasangan Calon Bupati Rokan Hulu H Sukiman-H Indra Gunawan, Anggota DPRD Rokan Hulu Abdul Halim,Hj Sumiartini,Ketua Tim Pemenangan,Kelmi Amri SH, Harizon Said, Idris Sardi, Mukmin Rangkuti dan Husni Budiman. Begitu Juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Kecamatan Rambah Samo Junaidi Bakri.

Kelmi Amri SH, mengingatkan kepada Bawaslu Rokan Hulu, agar dugaan politik uang ini ditindak lanjuti. Bila pasangan no urut 03 melakukan kesalahan sesuai aturan, agar dilakukan diskualifikasi.

Pihaknya juga pasif dan tidak banyak melakukan tudingan-tudingan kepada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, hingga kemenangan Paslon 02 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan dilaksanakan PSU di 25 TPS di Kecamatan Tambusai Utara.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index