Jubir Presiden: Seandainya Reshuffle Kabinet, Presiden Sendiri Yang Akan Mengumumkan pada Publik!

Jubir Presiden: Seandainya Reshuffle Kabinet, Presiden Sendiri Yang Akan Mengumumkan pada Publik!
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyebut, hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum pernah menyinggung ihwal reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju di hadapan publik. 

Seandainya reshuffle akan dilakukan, kata dia, Jokowi sendiri yang akan mengumumkan. 

"Sebenarnya sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kepada publik," kata Fadjroel melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021). 

"Apabila reshuffle memang diperlukan, Presiden sendiri yang akan mengumumkan dan menyampaikan kepada publk seperti reshuffle 22 Desember 2020 di Beranda Istana Merdeka," kata dia. 

Menurut Fadjroel, yang dapat dipastikan kebenarannya yakni persetujuan DPR atas pembentukan kementerian baru berupa Kementerian Investasi, serta peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Rencana peleburan Kemenristek dan Kemendikbud berdasar pada Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. 

Fadjroel mengatakan, peleburan dua kementerian itu sesuai dengan pertimbangan pengubahan kementerian yang tercantum dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 
Pertimbangan itu berupa efisiensi dan efektivitas, perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah, serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan. 

Sementara itu, pertimbangan pembentukan Kementerian Investasi sesuai dengan bunyi Pasal 13 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 2008. 

"Seperti untuk efisiensi dan efektivitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global," ucap Fadjroel.

Oleh karena itu, Fadjroel menegaskan, perihal reshuffle hanya diketahui Jokowi dan sepenuhnya merupakan hak Presiden. 

"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut," kata Fadjroel. 

"Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," kata dia. 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Wacana reshuffle menguat pasca-rencana peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek, serta dibentuknya Kementerian Investasi.(R04)

Sumber Berita: kompas.com 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index