MANTAP! Dikti Wacanakan Startup Digital Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi

MANTAP! Dikti Wacanakan Startup Digital Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mewacanakan startup digital menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi mulai tahun 2022.

Kemendikbudristek menyatakan tujuan dari wacana itu untuk mendorong partisipasi mahasiswa dalam membangun startup. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Paristiyanti Nurwardani mengatakan tahun ini pihaknya sudah mulai melatih dosen-dosen yang akan mengajar mata kuliah tersebut.

Kemendikbudristek sendiri menargetkan tahun depan setidaknya 100 ribu sudah mahasiswa bisa mengikuti mata kuliah startup digital.

"Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup (mahasiswa yang mengikuti mata kuliah) akan mendapat bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus," tutur Paris dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (12/5).

Paris menyatakan persiapan pembuatan mata kuliah startup digital bakal bekerjasama dengan program bertajuk 1.000 Startup Digital, gerakan yang diluncurkan Kominfo 2019 lalu ketika Rudiantara menjabat sebagai menteri. 

Program ini disebut jadi wadah pemberi pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia, yang terdiri atas enam tahapan, yakni ignition: seminar daring dari pelaku dan regulator industri startup, networking: kegiatan antar peserta, workshop: pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun startup, hacksprint: aktivitas membuat produk minimum siap uji, bootcamp bimbingan mentor, dan incubation: mentoring khusus.(R04)

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index