Polres Rohul Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan BBM di Rambah Tengah Utara

Polres Rohul Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan BBM  di Rambah Tengah Utara
Tangki penyimpanan BBM yang diamankan aparat kepolisian.

PASIR PENGARAIAN, (RIAUSKY.COM)- Petugas Polres Rokan Hulu telah membawa seluruh alat kelengkapan yang digunakan oleh pekerja dalam melakukan aksi penimbunan BBM ke Polres Rokan Hulu yang berlokasi di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian.

Sejumlah alat seperti jerigen dan drum tempat penampungan BBM ilegal tersebut terlihat di sekitar Halaman Mapolres Rokan Hulu. 

Berdasarkan informasi, sejauh ini sudah dua bulan lebih, kasus penimbunan BBM Ilegal ini dilidik oleh Polres Rokan Hulu dan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. 

Hanya saja, Polres Rokan Hulu hingga kini belum  menetapkan tersangka terkait kasus penimbunan BBM Ilegal yang terjadi di Desa Rambah Tengah Utara.

Menjawab Riausky.com, Rabu (12/05) Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK, SH MH melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refli, menyampaikan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polres Rokan Hulu dalam kasus penimbunan BBM tersebut. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index