Diduga Pelaku Buang Bayi, Ibu Muda Diamankan Polisi

Diduga Pelaku Buang Bayi, Ibu Muda Diamankan Polisi
Bayi dalam bungkusan saat ditemukan warga di Kota Baru Seberida Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir, Rabu (12/5/2021) lalu.

KERITANG (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian  Resort  Indragiri Hilir (Inhil)  menangkap seorang wanita muda diduga pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Kota Baru Seberida Kecamatan Keritang, Indrairi Hilir, Rabu (12/5/2021) lalu.

Terduga pelaku diamankan polisi di tempat keluarganya Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang Kamis (13/5/2021) setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dengan mendatangi satu per satu rumah warga di sekitar lokasi penemuan bayi malang yan dibuang dengan menggunakan plastik kresek di tutup kain itu. 

Dia tak lain adalah ibu kandung dari bayi malang yang dari keterangan terakhir kepolisian dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan pelaku tidak lain merupakan ibu dari bayi itu sendiri inisial SA (29). 

"Pelaku pembuangan bayi sudah berhasil diamankan Polsek Keritang, yang tak lain merupakan orang tua bayi itu sendiri," ujarnya. 

Menurut keterangan tertulis Polres Inhil, sebagaimana dilansir dari indragirione.com, SA dikenai pasal 80 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 305 Jo pasal 306 Ayat (2) Jo pasal 308 KUHPidana.

"Saat penyelidikan di TKP pada Kamis (13/5/2021) dengan mendatangi rumah warga satu persatu di sekitar penemuan bayi itu dan terhadap para saksi, diketahui salah satu saksi inisial SA yang pertama menemukan bayi sedang tidak berada di rumah. SA disebut sedang berada di tempat keluarganya Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang," ungkap Ipda Esra. 

Dalam penyelidikan ini Kapolsek AKP Martunus yang langsung memimpin tim Reskrim Polsek Keritang beserta Kanit Reskrim, Andrianto. 

"Tim lalu mendatangi SA yang berada di Desa Nusantara Jaya untuk diperiksa selaku saksi, setibanya di sana tim Reskrim merasa curiga bahwa SA lah yang membuang bayi berjenis laki laki pada hari Rabu kemarin," tutur Ipda Esra. 

Dipaparkan Paur Humas Polres Inhil, SA lalu dibawa ke Puskesmas guna pemeriksaan oleh dokter dan benar saja, dokter sendiri yang menyatakan bahwa SA baru selesai melahirkan. 

"SA lalu diperiksa lebih lanjut di Polsek Keritang. SA akhirnya mengakui telah melahirkan dan membuang anaknya dibelakang rumah yang bertepatan dengan belakang kantor Samsat," jelasnya. 

Selain itu anggota juga mengamankan sehelai kain potongan gorden berwana merah dengan bercak darah dan 2 buah kantong plastik. 

"Sementara itu bayi laki-laki yang dibawa ke Puskesmas Kotabaru untuk dilakukan pertolongan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 22:00 wib," tukas Paur Humas Ipda Esra.(R02)

Sumber Berita: indragirione.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index