2021,Target Parkir di Rohul Rp 165 Juta

2021,Target Parkir di Rohul Rp 165 Juta

PASIR PENGARAIAN,(RIAUSKY.COM)- Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu telah menetapkan target perolehan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Retribusi Parkir tahun 2021 sebesar Rp 165 juta.

Pemerintah Daerah Rokan Hulu telah melimpahkan kewenangan kepada Dinas Perhubungan Rokan Hulu untuk melakukan pemungutan parkir dilapangan, melalui pemenang tender yang telah ditetapkan.

Menjawab Riausky.com, Sabtu (29/05) Plt Kepala Dinas Perhubungan Rokan Hulu Minarli Ismail SP melalui Kepala Bidang Angkutan Sandi Brahmadita SE M.Si, menjelaskan bahwa, Dinas Perhubungan Rokan Hulu melakukan pemungutan retribusi parkir dipinggir jalan umum di Kabupaten Rokan Hulu.

Petugas parkir yang telah ditunjuk dilapangan, lanjut pria yang akrab dipanggil Sandi ini, mesti memberikan karcis dan menyiapkan marka parkir dilapangan.

" Pemilik kontrak parkir, mesti menyiapkan petugas parkir dilapangan. Biaya parkir yang dipungut,mesti sesuai dengan yang tertera di dalam karcis." Papar Sandi.

Retribusi parkir merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian serius oleh Pemda Rokan Hulu dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Kepada masyarakat di Rokan Hulu, juga diingatkan untuk lebih meningkatkan kasadarannya untuk membayar parkir kenderaannya dilapangan. Karena biaya parkir tersebut, juga bermamfaat untuk kepentingan pembangunan daerah.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index