FKGK Minta Dinas Koperasi Rokan Hulu Tinjau Dokumen RAT Kopsa Karya Bakti Mahato

FKGK  Minta Dinas Koperasi Rokan Hulu Tinjau Dokumen RAT Kopsa Karya Bakti Mahato
Ketua Umum Forum Komunikasi Gabungan Koperasi (FKGK) se Kabupaten Rokan Hulu Syafrianto Prawira Negara SE.

ROKAN HULU(RIAUSKY.COM)- Ketua Umum Forum Komunikasi Gabungan Koperasi (FKGK) se Kabupaten Rokan Hulu Syafrianto Prawira Negara SE, meminta  pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk meninjau dokumen dan segala bentuk persyaratan pelaksanaan Rapat Anggota yang dilaksanakan oleh Pengurus Koperasi Sawit (Kopsa) Karya Bhakti Dusun Tiga Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Syafrianto mengaku terkejut, mendengar adanya kegaduhan yang terjadi saat pelaksanaan RAT yang dilakukan oleh pengurus dan anggota  Koperasi Sawit Karya Bhakti yang dilaksanakan pada Sabtu,(26/06).

"Perlu Dinas Koperasi Rokan Hulu, untuk melihat dokumen pelaksanaan RAT tersebut. Mengapa bisa terjadi kegaduhan. Ini perlu diperhatikan, sehingga kedepan tidak terjadi lagi hal hal yang dapat merusak citra Koperasi." Papar Syafrianto yang juga mantan Anggota DPRD Rokan Hulu ini.

Dengan turun dan melihat dokumen pelaksanaan Rapat Anggota Koperasi tersebut, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu, akan dapat diketahui, kebenaran secara aturan pelaksaaan kegiatan Koperasi Sawit Karya Bhakti Dusun Tiga Desa Mahato.

Ketua Umum Forum Komunikasi Gabungan Koperasi se Rokan Hulu Syafrianto Prawira Negara SE, berharap Pengurus dan anggota Koperasi di Kabupaten Rokan Hulu, untuk menghindari terjadinya komplik. 

Karena, hakikat berdirinya sebuah koperasi adalah untuk mensejahterakan Anggota. 

Dinamika perkembangan koperasi, mesti dijunjung tinggi oleh setiap pengurus dan anggota sesuai dengan aturan perkoperasian yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

Dinamika perkembangan koperasi itu, pada dasarnya untuk kesejateraan Anggota dan Pengurus Koperasi.

Kepada Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Dusun Tiga Desa Mahato, Syafrianto berharap untuk segera melakukan musyawarah dan mufakat secara baik tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional