Tangkap 11 Orang Pelaku, Polair Polda Riau Sita 6 Kapal Kayu dan 2 Pengangkut Pasir Ilegal

Tangkap 11 Orang Pelaku, Polair Polda Riau Sita 6 Kapal Kayu dan 2 Pengangkut Pasir  Ilegal
Aparat kepolisian mengamankan salah satu kapal beserta awaknya.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aparat polisi perairan (Polair)  Polda Riau mengamankan 6 kapal pengangkut kayu  dan 2 kapal penambang pasir ilegal di perairan Bengkalis.

Dari penangkapan tersebut, aparat mengamankan 11 orang diduga awak kapal 

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Polair, Kombes Eko Irianto menjelaskan operasi awal petugas melakukan penangkapan 6 kapal pengangkut kayu ilegal yang rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui perairan Kepulauan Meranti.

"Kita berhasil bongkar aksi ini setelah Tim Intel dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau melakukan penyelidikan dan penindakan sejak 7 Mei- 14 Juni 2021," tutur Agung, Kamis (2/7).

Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan 5.000 batang atau 71 kubik kayu bakau. Jumlah itu termasik 25 kubik kayu jenis Meranti. Seluruh angkutan tersebut tidak di lengkapi dengan surat menyurat yang legal.

"Kita juga amankan 7 orang pelaku. Yakni  LS, S, MA, JK, BI, SH, dan AR. Dari TKP lain kita juga berhasil amankan 52 kubik kayu olahan jenis meranti dan campuran. Selian ke Malaysia kayu ilegal itu akan di kirim ke Karimun, Inhil dan Bengkalis," paparnya.

Petugas juga berhasil bongkar aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Injab, Bengkalis. Dua kapal penambang diamankan petugas pada Jumat (25/06) kemarin.

Dalam operasi ini selain dua kapal polisi juga menangkap 4 orang pelaku. Yakni RS, AH, MH dan AN. Mereka adalah pemilik tambang dan nahkoda kapal.

"Masing-masing awak kapal melakukan penambangan pasir laut tanpa dilengkapi dokumen. Kemudian nahkoda dan barang bukti telah diamankan dengan dikawal ke dermaga untuk selanjutnya diserahkan ke Subdit Gakkum," tutupnya.(mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional