Pasar Tanah Abang Ditutup Selama PPKM Darurat, Kecuali Blok G

Pasar Tanah Abang Ditutup Selama PPKM Darurat, Kecuali Blok G
Antara

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tutup mulai 3-20 Juli 2021. Hal itu seiring adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Pasar Tanah Abang yang ditutup adalah yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Blok A, Blok B, dan Blok F. Pengecualian berlaku untuk Blok G karena berjualan bahan pangan.

"Selama pemberlakuan PPKM darurat mulai tanggal 3 S/D 20 Juli 2021 seluruh pedagang dalam pengelolaan pasar grosir Tanah Abang Blok A, B dan F untuk sementara waktu ditutup. Terkecuali bagi para pedagang Blok G dengan jenis jualan bahan pangan masih tetap buka atau beroperasi," demikian informasi dari Instagram resmi @perumdapasarjaya yang dikutip detikcom, Jumat (2/7/2021).

Pasar tanah abang Blok G diperbolehkan beroperasi selama PPKM darurat dengan kapasitas maksimal 50%.

Keputusan ini diambil mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.

"Selalu ikuti protokol kesehatan, terapkan selalu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan salam sehat selalu untuk anda dan keluarga," pintanya. (R03)
Sumber Berita : detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index