Pemerintah Tak Lagi Sebut PPKM Darurat, Pekanbaru Masuk PPKM Level 3, Ini Penjelasan Gubernur Riau...

Pemerintah Tak Lagi Sebut PPKM Darurat, Pekanbaru Masuk PPKM Level 3, Ini Penjelasan Gubernur Riau...
Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU  (RIAUSKY.COM)-  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

Yang mana dalam Inmedagri terbaru ini disebutkan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak digunakan lagi dan menggantinya dengan istilah dengan PPKM Level 1-4.

Dalam hal ini, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan pihaknya sudah mendapat arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Yang mana, untuk Kota Pekanbaru, Riau, berada di Level 3.

"Soal PPKM, kami sudah mendapatkan arahan dari pak Presiden tadi malam dan itu yang menjadi acuan kami. Sekarang sedang kami persiapkan di Biro Hukum dan Insya Allah pagi ini selesai," kata Gubri Syamsuar di Masjid An-Nur Pekanbaru, Rabu (21/7/2021).

Hal itu nantinya akan menjadi acuan untuk pemerintah kabupaten kota se Riau.

"Yang jelas, pak Presiden berharap kepada masing-masing daerah untuk menyesuaikan dengan situasi di daerah. Tentunya yang kita harapkan ekonomi masyarakat berjalan lancar dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," jelasnya.

Sementara wilayah yang masuk pada Level 3, adalah sebagai berikut:

Aceh:

Kota Banda Aceh

Sumatera Utara:

Kota Sibolga

Sumatera Barat:

Kota Solok

Riau:

Kota Pekanbaru

Kepulauan Riau:

Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan

Jambi:

Kota Jambi

Sumatera Selatan:

Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang

Bengkulu:

Kota Bengkulu

Lampung:

Kota Metro

Kalimantan Tengah:

Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya

Kalimantan Utara:

Kabupaten Bulungan

Sulawesi Utara:

Kota Manado dan Kota Tomohon

Sulawesi Tengah:

Kota Palu

Sulawesi Tenggara:

Kota Kendari

Nusa Tenggara Timur:

Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo

Maluku:

Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon

Papua:

Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura

Papua Barat:

Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama. (mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index