PKB Tolak Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR: Berlebihan!

PKB Tolak Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR: Berlebihan!
Waketum PKB Jazuli Fawaid

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Waketum PKB Jazuli Fawaid menyatakan kalau fraksinya menolak fasilitas hotel untuk anggota DPR terpapar COVID. 

Lebih baik menurutnya, uangnya dipergunakan untuk membantu masyarakat yang isoman.

"F-PKB tegas menolak, kami mendahulukan kepentingan rakyat sesuai maklumat Ketum PKB agar jajaran F-PKB turun tangan melayani masyarakat yang sedang isoman," kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Jazilul mengatakan pengadaan itu terkesan berlebihan. Dia meminta anggaran pengadaan itu diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Hemat saya, jelas itu berlebihan alias mubadzir, mohon kembalikan saja anggarannya untuk kepentingan rakyat yang isoman," ujarnya.

Elite PDIP Nilai Fasilitas Isolasi untuk Anggota DPR Tak Perlu
]
lite PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan fasilitas hotel untuk isolasi anggota DPR tidak diperlukan. 

Yang diperlukan menurutnya, yakni perawatan rumah sakit.

"Sebenarnya tidak perlu. Yang lebih diperlukan akses perawatan rumah sakit," ujarnya.

Hendrawan mengatakan selama ini kegiatan DPR bertempat di hotel pun banyak yang tidak menggunakan kamar. Justru, para anggota malah lebih memilih tidur di rumah pribadi.

"Selama ini, dalam acara-acara yang bertempat di hotel bintang lima pun, banyak kamar yang tidak dimanfaatkan, karena sebagian besar lebih senang tidur di rumah sendiri," ujarnya.

Hendrawan mengatakan pengadaan itu lebih baik diperuntukkan untuk PNS, staf atau tenaga ahli.

"Karena surat tersebut juga diperuntukkan kepada tenaga ahli atau staf, mereka lebih membutuhkan. 

Banyak rumah anggota dewan yang kenyamanannya melebihi hotel bintang lima," tuturnya.

Sebelumnya, adanya fasilitas isolasi bagi anggota DPR itu disampaikan langsung oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar. 

Anggaran fasilitas itu bersumber dari anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai dan anggaran lain yang bersifat kontingensi.

Hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi mandiri itu, selain untuk anggota DPR, ditujukan bagi tenaga ahli hingga staf yang terpapar COVID-19. 

Fasilitas itu disediakan bagi mereka yang terpapar dengan gejala ringan atau tanpa gejala.(R03)

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index