Diperpanjang, Penerapan PPKM Level IV Dilakukan Seusai Kondisi Masing-masing Daerah

Diperpanjang, Penerapan PPKM Level IV Dilakukan Seusai Kondisi Masing-masing Daerah
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di sejumlah kabupaten dan kota.

Sedikit berbeda dengan kebijakan PPKM Level IV sebelumnya, kali ini, Jokowi menyebutkan kalau penerapan PPKM kali ini dilaksanakan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. 

Itu disampaikan Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021) malam.

''Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus beberapa minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level IV dari tanggal 3-9 Agustuts 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian. Pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,'' tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjelaskan, ''Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.''

Dalam situasi apapun, sebut Jokowi,  penerapan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

''Kebijakan kita dalam penanganan Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kedua, penerapan 3M yang massif di seluruh komponen masyarakat.
Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treathmen secara massif, termasuk menjaga BOR, penambahan vasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,'' katanya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index