PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di beberapa kabupaten dan kota di Indonesia hingga tanggal 9 Agustus 2021 yang akan datang.
Penerapan PPKM Level IV kali ini dilaksanakan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di tiap-tiap daerah.
Sebagai salah satu daerah yang masuk dalam kebijakan pelaksanaan PPKM Level IV, Pemko Pekanbaru belum memutuskan untuk lanjut atau tidak kebijakan tersebut.
Hingga malam tadi, Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus belum memutuskan kelanjutan dari kebijakan yang mengharuskan beberapa sektor aktivitas publik non esensial dihentikan atau dibatasi.
Namun begitu, Wali Kota pada Senin (2/8/2021) lalu menyebutkan kemungkinan untuk kelanjutan pelaksanaan PPKM Level IV di Pekanbaru.
"Hasil evalusasi Pemerintah Pusat, PPKM kemungkinan akan dilanjutkan dengan PPKM Level 4 tahap dua bersama 10 daerah lainnya di luar pulau Jawa dan Bali," ungkap Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT usai rapat Evaluasi PPKM Level IV priode 26 Juli - 02 Agustus 2021 bersama Forkopimda dan Jajaran Pemko Pekanbaru, Senin (2/8/2021).
Namun, untuk kelanjutan ini secara resmi Pemko Pekanbaru masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Sampai berakhirnya rapat tadi kami masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat," kata Wali Kota.(R03)
Listrik Indonesia

