Siap-siap, KemenPAN RB Umumkan Pemprov, Pemkab dan Pemko di Riau Boleh Rekrut CPNS

Siap-siap, KemenPAN RB Umumkan Pemprov, Pemkab dan Pemko di Riau Boleh Rekrut CPNS
Setiawan Wangsaatmaja

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Bagi masyarakat Riau yang berniat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bersiaplah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN RB sudah mengumumkan 27 Provinsi termasuk kabupaten dan kotanya yang tidak boleh melakukan penerimaan PNS.  Riau, tidak tertmasuk salah satu diantaranya.

Seperti disebutkan, sebanyak 244 kabupaten/kota yang tersebar di 27 provinsi bakalan gigit jari. Sebab, pemerintah tidak akan memberikan kuota formasi CPNS baru karena belanja pegawai daerah itu di atas 50 persen di APBD.

"Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di atas 20 persen," ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu, 9 Maret 2016.
 
Dia menegaskan, KemenPAN-RB akan menolak usulan penambahan pegawai bagi kabupaten/kota yang belanja pegawainya masih tinggi. Kuota akan diberikan lagi bila daerah-daerah itu bisa menurunkan belanja pegawai.
 
Adapun daerah yang belanja pegawainya di atas 50 Persen yaitu: ‎Aceh (10 kab/kota), Sumut (20), Sumbar (14), Jambi (3), Sumsel (3), Babel (1), Bengkulu (5), Lampung (11), (Jabar 13), (Banten 3), DIY (4), Jateng (32), Jatim (29), Kalbar (4), Kalsel (3), Sulut (10), Gorontalo (3), Sulteng (8), Sulsel (19), Sultra (6), Bali (7), NTB (8), NTT (13), Maluku (4), Malut (2), Papua (2), Sulbar (3). (R02/JPNN)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index