Operasi Cipkon, Polres Rohul Sita Ribuan Botol Miras

Operasi Cipkon, Polres Rohul Sita Ribuan Botol Miras
AKBP Pitoyo Agung Yuwono SH MHum

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Ribuan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk dan jenis yang berada di dua lokasi yang berbeda, diamankan oleh Polsek Rambah Hilir saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Rambah Hilir. 

 
Operasi yang berhasil menyita 1.342 botol miras yang dijual oleh dua pedagang tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Rambah Hilir Iptu Tri Hidayat didampingi Kanit Binmas Ipda Herman.
 
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SH MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2016, mengaku ribuan botol Miras yang berhasil disita dari dua lokasi, yakni 18 botol dari warung milik MIS (34) warga DU SKPD Desa Rambah Muda, terdiri Bir Putih 9 Botol, Bir Hitam 6 Botol, dan Mansion House 3 botol.   
 
Kemudian lokasi kedua Toko Amin Simpang D Desa Rambah milik AH (48) warga RT 04, RW 02 Dusun Kumu Baru Desa Rambah, polisi menysita 1.306 botol Miras diantanya Bir putih merek Angker 552 botol, Bir Hitam merek Stout 95 botol, Bir merek Guinnes 113 botol dan Bir Bintang 564 Botol.   
 
Efendi menegaskan, keberhasilan Polsek Rambah Hilir dalam mengungkap peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Rambah Hilir, berkat adanya informasi dan kerjasama warga sekitar.  
 
"Ops Cipta Kondisi berjalan lancar, aman dan kondusif.Barang bukti sudah disita dan diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses selanjutnya,"jelasnya. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index