PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM level 1-4 di seluruh wilayah Indonesia.
Sejauh ini, belum ada daerah di Provinsi Riau yang dinyatakan lolos untuk melaksanakan PPKM level 1.
Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Riau masih bertahan di level 2, sama halnya dengan 2 pekan pelaksanaan PPKM sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan setelah Menteri Peekonomian yang juga Koordinator Penanganan Covid-19 di luar Jawa Bali mengumumkan perkembangan PPKM di luar jawa Bali.
Airlangga menyebutkan, kabupaten/kota yang masih menerapkan level 4 adalah Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan.
Keenam kabupaten/kota tersebut, dikatakan Airlangga masih belum memenuhi persyaratan untuk turun level asesmen PPKM karena belum terpenuhinya target testing dan atau mengalami kenaikan positivity rate.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya di luar Jawa-Bali terdapat perbaikan pengendalian COVID-19, sehingga PPKM level 3 di luar Jawa-Bali diterapkan di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 108 kab/kota.
Sementara itu, untuk level 2 di 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 kabupaten/kota.
Adapun untuk level 1 ada peningkatan karena kini diberlakukan di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya hanya 18 kabupaten/kota.
“Terkait dengan jenis pembatasan kegiatan masyarakat periode 5-18 Oktober tetap sama dengan PPKM sebelumnya dan pengendalian terhadap pembelajaran tatap muka sesuai dengan SKB Mendikbud dan Ristek terkait,” jelasnya.
Adapun daftar daerah yang akan menerapkan PPKM level 1 di luar jawa Bali hingga dua pekan ke depan dituangkan dalam Inmendagri 48/2021.
Adapin rinciannya dapat dilihat sebagai berikut:
Aceh
Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Subulussalam.
Sumatera Utara
Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Nias Barat, Kota Sibolga, dan Kota Tebing Tinggi
Jambi
Kabupaten Merangin dan Kota Sungai Penuh
Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Empat Lawang
Bengkulu
Kabupaten Kaur dan Kabupaten Lebong
Kepulauan Riau
Kota Tanjung Pinang
Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat
Kalimantan Barat
Kabupaten Sekadau
Kalimantan Selatan
Kabupaten Balangan
Sulawesi Utara
Kabupaten Kepulauan Sangihe
Sulawesi Tenggara
Kabupaten Kolaka, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kepulauan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan
Maluku
Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, dan Kota Tual
Maluku Utara
Kabupaten Pulau Morotai
Papua
Kabupaten Sarrmi, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kabupaten Mamberamo Tengah
Papua Barat
Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Monokwari, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kota Sorong.
Adapun 12 kabupaten dan kota di Riau, sejauh ini masih menerapkan PPKM level 2. (R04)
Listrik Indonesia