Hari Ini, DPR RI Putuskan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024

Hari Ini, DPR RI Putuskan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- DPR RI bakal menentukan tanggal pencoblosan pemilu 2024 hari ini, Rabu (6/10). 

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan penentuan tanggal pencoblosan itu bakal dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah.

"Insyaallah kita rapat besok di DPR, RDP untuk menentukan (tanggal pencoblosan pemilu 2024) finalisasinya di sana," kata Guspardi saat dihubungi, Selasa (5/10).

Sebagai informasi, tanggal pencoblosan pemilu 2024 sebelumnya menjadi polemik lantaran usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah berbeda.

Guspardi mengatakan, tim konsinyering dari DPR, KPU, dan pemerintah sudah membahas masalah perihal tanggal itu. 

Menurut dia, dalam rapat tim konsinyering semua pihak terkait berupaya menyatukan visi dan misinya mengenai pelaksanaan pemilu 2024.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa dalam rapat tim konsinyering juga belum ada kesepakatan soal pencoblosan pemilu 2024.

"Makanya belum ada keputusan, ada yang dari KPU, pemerintah, dilakukan kajian lebih mendalam, kita teliti secara cermat mana yang lebih banyak manfaatnya. itu tujuan konsinyering itu," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan, Komisi II bakal melakukan lobi-lobi sebelum menetapkan tanggal pencoblosan. 

Ia mengklaim dari DPR condong sepakat kepada usulan pemerintah agar tanggal pencoblosan 15 Mei 2024.

"Komisi II tentunya akan melaksanakan lobi-lobi politik dengan KPU kemudian juga dengan pemerintah, sehingga diharapkan ada kesepakatan dari usulan pemerintah itu tanggal 15 Mei sebagai hari pencoblosan untuk pemilu, yaitu untuk pilpres dan pileg nanti," jelas Lodewijk.

"Kita harapkan nanti ada jalan keluar terbaik lah supaya proses terjadinya pemilu sampai proses terjadinya pilkada itu tidak ada masalah," imbuh politikus Golkar.

Masalah tanggal pemungutan suara pemilu menjadi polemik. 
Pemerintah dan KPU tidak satu suara mengenai hal ini.

KPU sebelumnya mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu tanggal 21 Februari. 

KPU beralasan, jika pemilu tetap digelar April, pihaknya khawatir akan ada perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memakan waktu semakin lama. 

Terlebih jika MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sementara, pemerintah mengusulkan agar pemilu dilaksanakan pada April-Mei 2024. 

Terkini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024.(R02)

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index