Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah

Digitalisasi Pembayaran 11 Pajak Daerah, Bapenda Luncurkan Smart Tax Pekanbaru

Digitalisasi Pembayaran 11 Pajak Daerah, Bapenda  Luncurkan Smart Tax Pekanbaru
Peluncuran Digitalisasi Pajak Daerah melalaui Aplikasi Smart Tax Pekanbaru.


PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi Smart Tax Pekanbaru, Jumat (8/10/2021).

Peluncuran ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2021 yang dilaksanakan di Novotel Hotel Pekanbaru yang juga dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, Gubernur Riau Syamsuar, juga Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus.

Peluncuran ini merupakan bukti dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam upaya melakukan inovasi dalam hal pelayanan yang memberikan kemudahan pada masyarakat, khususnya dalam membayar pajak lewat aplikasi digital.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Pekanbaru Dr.Firdaus.

"Kita berupaya agar pengelolaan pendapatan daerah secara digital, memberi kemudahan dalam pelayanan lewat inovasi," ujarnya usai menghadiri Pembukaan Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah tahun 2021, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, Dirjen  Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto mengapresiasi langkah maju yang dilakukan Pemko Pekanbaru melalaui Bapenda ini. 

Ardian menilai pemanfatan teknologi untuk menekan operasional dari berbagai sisi. "Pendekatan teknologi perlu diperkuat," ujarnya.

Ia memahami kondisi keuangan pemerintah daerah di masa pandemi. Ia menyebut kondisi keuangan pemerintah pusat juga terkena dampak pandemi yang berlangsung selama hampir dua tahun ini.

"Adanya pemanfaatan teknologi juga untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah," tuturnya.

Dia juga berharap digitalisasi dalam pelayanan perpanjakan ini juga bisa dicontoh di daerah lain di Indonesia.

Sementara itu,  Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arin, dalam penjelasannya mengungkapkan, peluncuran Smart Tax Pekanbaruini akan memungkinkan wajib pajak mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran.

Smart Tax ini, sebut dia,  melayani pembayaran sebelas objek pajak daerah saat ini. Mereka bisa mengisi form dan melaporkan serta membayar secara online.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index