UPDATE 13 Oktober 2021: Bertambah 1.233 Kasus Positif, 2.259 Sembuh, 48 Meninggal Dunia

UPDATE 13 Oktober 2021: Bertambah 1.233 Kasus Positif, 2.259 Sembuh, 48 Meninggal Dunia
Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia pada 13 Oktober 2021./ Sumber Data: Kementerian Kesehatan RI

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah kembali melaporkan perkembangan kasus Corona di Indonesia. 

Pada hari ini dilaporkan kasus baru positif Corona dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.233 kasus.

Data penyebaran kasus COVID-19 ini disampaikan oleh Humas BNPB, Rabu (13/10/2021). 

Data ini diperbarui setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.

Dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.233 itu, jumlah kumulatif kasus Corona di Indonesia sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020 hingga hari ini sebanyak 4.231.046 kasus.

Dari data kasus positif itu, ditemukan kasus aktif sebanyak 20.551. Jumlah ini turun sebanyak 1.074 dari data kemarin.

Pemerintah juga melaporkan kasus sembuh dari Corona sebanyak 2.259 kasus. Sehingga total pasien Corona yang telah sembuh sebanyak 4.067.684 orang.

Sementara itu, sebanyak 48 kasus kematian dilaporkan hari ini. Dengan demikian, total kematian akibat virus Corona di Indonesia menjadi 142.811 kasus.

Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini. 

Ada 424.799 suspek yang dipantau. Sedangkan jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 261.731.

Dibandingkan dengan sehari sebelumnya, pada Selasa (12/10/2021) lalu, tercatat kasus Covid-19 di Tanah Air mengalami pertambahan sebanyak 1.261 kasus positif, 2.130 pasien sembuh serta 47 orang meninggal dunia.

Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Program vaksinasi COVID-19 juga tengah digencarkan agar tercipta kekebalan komunal (herd immunity).

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. 

Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.(R04)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index