JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pengendalian kasus Covid-19 di tanah mulai terkendali.
Dalam beberapa pekan terakhir, zona hijau atau wilayah yang tidak memiliki kasus Covid-19 kembali bertambah.
Data milik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 10 Oktober yang dikutip hari ini oleh cnbcindonesia, Sabtu (16/10/2021) mencatat penambahan zona hijau menjadi dua daerah yakni Kabupaten Tambrauw di Papua Barat, Kabupaten Buru Selatan di Maluku.
Data tersebut merupakan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah yang diperbaharui secara mingguan. Adapun data ini sebelumnya diperbaharui pada 3 Oktober lalu.
Pada 3 Oktober lalu, zona hijau berada di Pegunungan Arfak, Papua Barat, Intan Jaya, Papua, Manokwari Selatan, Papua Barat, dan Kota Tuai, Maluku. Kini, zona hijau kembali bertambah di Kabupaten Tambrauw di Papua Barat, Kabupaten Buru Selatan di Maluku.
Sementara itu, zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan covid-19 hanya menyisakan tiga daerah dalam sepekan terakhir.
Mereka yakni Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Besar di Provinsi Aceh. Kemudian Kabupaten Mamasa di Provinsi Sulawesi Barat.
Penurunan terjadi pada daerah zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19. Daerah zona kuning ini turun menjadi 506 wilayah, dibandingkan data pekan lalu yang mencatat 508 kabupaten/kota.
Adapun seluruh kabupaten/kota di Indonesia mulai dari Jawa hingga Papua mayoritas masuk kategori zona kuning.
Dalam empat minggu terakhir, Indonesia telah resmi terbebas dari zona merah alias wilayah berisiko tinggi Covid-19. Berdasarkan peta zonasi risiko, tak ada zona merah yang tersisa.
Pandemi virus corona di Indonesia diketahui juga telah mengakibatkan sebanyak 4.229.813 orang terinfeksi sejak temuan pertama kasus diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.
Dari jutaan kasus itu, sebanyak 4.065.425 orang dinyatakan pulih, 21.625 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 142.763 lainnya meninggal dunia.
Hal tersebut tak lepas dari perkembangan kasus Covid-19 di tanah air yang semakin terkendali. Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus per hari tak lebih dari 1.500 orang.
Sementara itu, dilansir dari situs remi Satgas Covid-19, Covid-19.go.id, disebutkan, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Adapun indikator-indikator yang digunakan masing-masing adalah:
A. Indikator Epidemiologi, terdiri atas:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
8) Insiden Kumulatif kasus positif per 100,000 penduduk
9) Kecepatan Laju Insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100,000 penduduk
10) Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100,000 penduduk
B. Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1,000 penduduk per minggu) pada level provinsi
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) - merujuk pada angka provinsi
C. Indikator Pelayanan Kesehatan
1) Rata-rata angka keterpakaian TT Isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan COVID-19 cukup untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tersebut.
2) Rata-rata angka keterpakaian TT Intensif (% BOR TT Intensif) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan COVID-19 cukup untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tersebut.(R04)
Listrik Indonesia

