PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Bank Riau Kepri melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (15/11/2021).
Dalam RUPSLB tersebut, ditetapkan sejumlah keputusan penting, diantaranya penetapan Syahrial Abdi selaku Komisaris Utama, Roy Prakoso sebagai Komisaris Independen dan Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko.
RUPSLB sendiri dilaksanakan di lantai 4 Menara Bank Riau Kepri Jalan Sudirman Pekanbaru yang juga dihadiri para pemegang saham, yakni pemerintah daerah se Riau maupun Kepulauan Riau sert dipimpin pemegang saham pengendali yakni Gubernur Riau Syamsuar dan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau diwakili Syamsul Bahrum selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara itu, dari jajaran Bank Riau Kepri ikut hadir Direktur Utama Andi Buchari, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Kredit dan Syariah Tengkoe Irawan serta Direktur Dana dan Jasa M.A. Suharto.
Sebelum pelaksanaan RUPSLB, sejumlah nama yang disetujui oleh pemegang saham diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk calon Komisaris Utama, ada dua nama, yakni Masrul Kasmy dan Syahrial Abdi daritiga nama yang direkom.
Selanjutnya untuk Komisaris Independen, dari 5 nama calon yang diusulkan, 2 nama muncul, yakni Roy Parakoso dan Yandrisyah.
Begitupun untuk posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, dari 5 nama yang direkom, muncul 2 nama yakni Fajar Restu dan Hendra Buana
"Atas nama manajemen dan segenap insan Bank Riau Kepri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran para Pemegang Saham dan keputusan-keputusan atas keseluruhan agenda-agenda RUPS/LB hari ini. Ucapan terimakasih juga kepada panitia seleksi atas kerja kerasnya selama ini dalam proses seleksi calon pengurus Bank Riau Kepri," kata Andi Buchari.
Pelaksanaan RUPSLB Bank Riau Kepri ini diketahui merupakan bagian dari salah satu upaya mempersiapkan konversi Bank Riau Kepri dari bank konvensional menjadi terbankan Syariah.
Diketahui, penunjukan Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama menggantikan Yan Prana yang saat ini sedang menjalani proses hukum. (R02)
Listrik Indonesia

