APBD Kampar Tahun 2022 Ketok Palu Sebesar Rp2,412 Triliun

APBD Kampar Tahun 2022 Ketok Palu Sebesar Rp2,412 Triliun
Ilustrasi/net

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kampar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar 2022.

APBD Kampar tahun 2022  disahkan sebesar Rp2,412 Triliun.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD yang juga dihadiri Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.

Dalam pengesahannya, Wakil Ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat didampingi oleh dua wakil ketua lainnya Repol dan H Fahmil. 

Dari 45 anggota DPRD Kampar, pada paripurna itu hadir  sebanyak 30 orang.

Sebelum dilakukan pengesahan, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kampar yang dibacakan Zulpan Azmi. 

Dia menjelaskan, perhitungan APBD dilakukan dengan menggunakan asumsi pendapatan sebesar Rp2.412 miliar. Adapun pendapatan  tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp270,587 miliar, sementara transfer daerah Rp2,141 triliun.

Sementara itu, pembiayaan dari perhitungan  Silpa tahun sebelumnya berjumlah  sebesar Rp56 miliar lebih.

Dikatakan, APBD  Kampar merupakan instrumen kebijakan publik yang menjadi  alat untuk ukut peningkatan kualitas pembangunan maupun pelayanan umum. 

Karena itulah, APBD harus bisa menjadi cerminan dari program kerja yang akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk tahun berjalan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat, penyediaan infrastruktur yang  dibutuhkan.

Sementara itu, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD kampar 2022.

Dengan rampungnya pembahasan APBD ini, tentunya tugas pemerintah menggesa pelaksanaan program yang telah diajukan.

Dia berharap, seluruh jajaran pemerintahan di lingkup Pemkab Kampar, baik dinas, badan, maupun organisasi perangkat daerah lainnya bisa bekerja cepat melakukan penyempurnaan dan menyegerakan kesiapan administrasi agar kegiatan tahun 2022 dapat dilakukan sesegera mungkin.(R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index