PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mengumumkan pelaksanaan Lelang Jasa Angkutan Persampahan di Kota Pekanbaru tahun 2022 melalui LPSE Pekanbaru.
Ada dua zona lelang pelaksanaan Jasa Angkutan Persampahan yang diumumkan untuk tahun depan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
"Sudah tayang di situs LPSE. Kita harapkan ke depannya kegiatan ini berjalan dengan lancar dan berjalan sesuai aturan berlaku," kata Pelaksana tugas Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Selasa (30/11).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah mengatakan, diperkirakan penandatanganan kontrak pemenang lelang akan berlangsung pada 22 Desember.
"Sudah diumumkan sore (kemarin). Kalau jadwal bisa dilihat di situs LPSE Pekanbaru. Sesuai jadwal yang dibuat pokja. InsyaAllah kalau tidak ada aral melintang, kalau tidak ada masalah InsyaAllah kontrak 22 Desember," kata Hadir yang akrab disapa Buya itu.
Buya menyebut, sebelum lelang jasa angkutan persampahan itu tayang, ada tahapan yang harus dilalui DLHK bersama kelompok kerja atau Pokja. Berkas yang diajukan DLHK dibahas sebelum naik tayang.
"Sampai dokumen ke kita kemarin. Setiap dokumen yang masuk, ada namanya kaji ulang. Di situlah dibahas oleh pokja bersama dinas. Kalau seandainya dalam pembahasan ada koreksi, ada yang harus direvisi, maka kewajiban DLHK untuk melakukan revisi. Setelah semua final, maka barulah bisa ditayangkan," jelasnya.
Di website lpse.pekanbaru.go.id itu, nilai pagi anggaran lelang jasa angkutan persampahan di zona satu sebesar Rp27,7 miliar. Sedangkan pagi anggaran zona dua sebesar Rp28,7 miliar.(*)
Listrik Indonesia

