Terminal BRPS Tetap Beroperasi Selama PPKM Level 3 Terkait Liburan Nataru

Terminal BRPS Tetap Beroperasi Selama PPKM Level 3  Terkait  Liburan Nataru
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- PPKM level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia termasuk Kota Pekanbaru. 

Kebijakan itu berlaku saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022. 

Kasi LLAJ BPTD IV Riau-Kepri Efrimon mengatakan, ada sejumlah aturan juga akan diberlakukan di Terminal BRPS Kota Pekanbaru, dalam rangka mengikuti kebijakan tersebut. Terminal BRPS akan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Dimulai 24 Desember ya, angkutan darat yang akan kita operasikan untuk untuk keluar kota hanya 50 persen. Kapasitas penumpang juga akan dibatasi 50 persen," kata Efrimon, Rabu (1/12).

Lanjutnya, untuk kendaraan yang akan melakukan perjalanan lebih dari 8 jam, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi. Swab dan PCR tidak diwajibkan.

"Pemeriksaan akan kita lakukan, jadi wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin. Minimal dia sudah satu kali vaksin," jelasnya.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index