Realisasi PAD dari Retribusi Parkir Mencapai Rp5 Miliar Lebih

Realisasi PAD dari Retribusi Parkir  Mencapai Rp5 Miliar Lebih
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.

PEKANBARU  (RIAUSKY.COM)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum yang dikelola swasta sejak September 2021 lalu, mencapai Rp1,7 miliar lebih. 

Capaian ini terhitung hingga November 2021, dan dari satu zona wilayah parkir yang di kerjasamakan dengan pihak swasta selaku rekanan pemerintah kota dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum. 

"PAD dari parkir total sudah Rp 5 miliar lebih. Ini jumlah keseluruhan dari Januari sampai November 2021. Tapi kalau yang dari swasta saja dalam 3 bulan ini sudah lebih Rp1,7 miliar," terang Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (3/12). 

Menurutnya, pasca pengelolaan parkir tepi jalan umum dialihkan ke pihak swasta pada 88 ruas jalan di Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut pengelolaan jauh lebih baik. Terutama dalam pemenuhan PAD dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh pihak swasta. 

Apalagi kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19 dimana mobilitas masyarakat dibatasi. Namun, PAD yang diberikan dari jasa layanan parkir oleh swasta lebih terukur. 

Saat ini rekanan menyetorkan PAD Rp19,7 juta per hari ke kas Pemko Pekanbaru dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. 

"Tentu ini lebih baik, ada kepastian dari pihak swasta dalam PAD yang disetorkan. Apalagi saat ini Covid adanya PPKM, pendapatan itu lebih terukur," pungkasnya.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index