Timsel KPU- Bawaslu Minta Bantuan Lembaga Negara Telusuri Rekam jejak Calon Anggota

Timsel KPU- Bawaslu Minta Bantuan Lembaga Negara Telusuri Rekam jejak Calon Anggota
Ilustrasi Pemilu.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (KPU-Bawaslu) periode 2022-2027, meminta bantuan lembaga-lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak para calon.

Ketua Timsel KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro menjelaskan, hasil penelusuran tersebut bakal dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk mereka menilai.

"Kami meminta bantuan lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Semua kami potret dan 'profiling' sehingga menjadi bahan pertimbangan kami untuk menilai dan memutuskan," kata Juri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/01/2022).

Dijelaskan dia, yang dibutuhkan oleh Timsel untuk ditelusuri yakni transaksi keuangan, komitmen kebangsaan, kepemimpinan, hubungan calon dengan relasi, keluarga dan tetangga, serta rekam jejak pekerjaan calon.

Terkait itu, dijelaskan dia, lembaga negara yang diminta bantuan di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dinas Psikologi TNI AD.

"Dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang sudah kami sampaikan," imbuhnya.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index