7 Daerah di Riau Masuk Level 1, Sebanyak 5 Lainnya Level 2

7 Daerah di Riau Masuk Level 1, Sebanyak 5 Lainnya Level 2
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah memperbaharuan level daerah terkait penangana kasus Covid-19 dan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Tanah Air. 

Perubahan status level PPKM tersebut diumumkan melalui Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPKM Luar Jawa dan Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 31 Januari 2022.

Dari salinan putusan tersebut, diketahui sebanyak 7 daerah di Riau masuk dalam statusa PPKM Level 1. 

Sementara untuk 5 kabupaten kota lainnya berstatus PPKM Level 2.

Adapun daerah di Riau yang masuk dalam status PPKM level 1 masing-masing adalah: Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti,  Kota Pekanbaru dan  Kota Dumai.

Adapun lima daerah dengan status PPKM level 2 masing-masing adalah:  Kampar, Bengkalis, Rokan Hilir,  Siak, dan  Kuantan Singingi.(R04) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional