Melawan Polisi, Dor... Pelaku Jambret Nurleli Terkapar

Melawan Polisi, Dor... Pelaku Jambret Nurleli Terkapar
Ilustrasi jambret
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Berakhir sudah sepak terjang Jatris Suhardi alias Dedek (21) setelah tim opsnal Polsek Bukit Raya menangkapnya Jumat, 18 Maret 2016 dini hari tadi di rumahnya di jalan Kelapa Sawit Pekanbaru.
 
Dedek ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berupa penjambretan dan perampasan sepeda motor yang dilakukan pada Selasa,1 Maret 2016.
 
Atas tindakan yang dilakukan oleh Dedek membuat korbannya Nurleli (40) harus dirawat di RS Bhayangkara dan menjalani opname.
 
Sebelumnya pelaku sempat lolos dari penggrebekan dimana dibantu serta dilindungi oleh pihak keluarganya. Dalam penggrebekan tersebut salah satu keluarga menyerang tim opsnal dengan menggunakan kayu, sehingga pelaku berhasil melarikan diri dari TKP penyergapan. Ungkap Kanit Reskrim Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi.
 
"Ketika dilakukan penyelidikan diketahui tempat persembunyian pelaku, selanjutnya Kasat Reskrim, Kapolsek Bukit Raya dan tim opsnal melakukan penggrebekan dan pelaku berhasil ditangkap dalam penggrebekan tersebut. Pada saat pengembangan dan pra rekontruksi di TKP tersangka berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas pada betis sebelah kanan," lanjutnya.
 
Atas tindakan pelaku yang ternyata juga merupakan residivis kepemilikan amunisi dan penipuan modus memakai pakaian dan atribut Polri ini di Jerat  Pasal 365 KUHP diancam dengan pidana penjara selama dua belas tahun. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index