PPKM Level 3, Pelaku Usaha di Pekanbaru Tetap Boleh Berusaha, Syaratnya Tetap Prokes...

PPKM Level 3, Pelaku Usaha di Pekanbaru Tetap Boleh Berusaha, Syaratnya Tetap Prokes...
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kota Pekanbaru masih berada di PPMKM Level 3 Covid-19. Namun beitu, para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota Pekanbaru masih tetap  diberi kesempatan untuk mengembangkan usaha.

Syaratnya  harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan ketat.

"Untuk UMKM masih tetap kita beri kesempatan untuk mengembangkan usahanya. Tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si kepada media, Selasa (1/3).

Tim yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Polresta dan TNI dikatakan Syoffaizal tetap melakukan pengawasan di berbagai pusat keramaian.

"Satpol PP, BPBD, Polresta dan TNI tetap melakukan pengawasan. Ada laporannya setiap malam kepada walikota," ujar Syoffaizal.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru mengimbau seluruh elemen bersatu dalam mengatasi pandemi Covid-19.

"Kita tetap mengimbau kepada masyarakat agar peduli terhadap prokes. Kalau diharapkan kepada petugas, jumlah petugas terbatas. Agar pandemi ini cepat berakhir. Marilah kita bersama-sama mengatasi pandemi ini," harapnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional