Jokowi Pastikan KPU dan Bawaslu Akan Dilantik pada 12 April 2022

Jokowi Pastikan KPU dan Bawaslu Akan Dilantik pada 12 April 2022
Presiden Joko WIdodo.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo memastikan  bahwa pemerintah akan segera melantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Para pejabat dan komisioner kedua lembaga itu akan dilantik pada 12 April 2022 yang akan datang. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat di Istana Bogor terkait dengan persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat yang dihadiri lengkap Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlagga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko PMK Muhadjir Effendy, Kapolri Jendral Listyo Sigit, Panglima TNI Jendral Andhika, Menteri Dalam negeri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly serta Sekretariat Kabinet itu, Presiden Jokowi sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada 2024. 

''Oleh sebab itu, nanti kita perlu  bicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini, agar persiapan Pemilu dan Pilkada, yang kita ini belum punya pengalaman serentak agar bisa kita persiapkan dengan matang,'' kata dia.

Pada kesempatan itu juga, Presiden Jokowi juga meminta agar Menko Polhukam untuk segera mengejar penyelesaian payung hukum dan regulasi pelaksanaan dua iven politik besar yang baru pertama sekali dilaksanakan serentak ini. 

''Agar segera dikejar juga, penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024,'' imbau dia.

''Ini saya minta Menkopolhukam untuk melakukan komunikasi yang intens dengan DPR RI dan juga KPU, sehingga pperencanaan programnya bisa segera didetailkan, lebih detail lagi, sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multi tafsir dan bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,'' sambung dia.

Dalam rapat tersebut, ada lima item penting yang ditegaskan presiden Jokowi yang berkaitan khusus dengan Pemilu dan Pilkada 2024. Salah satunya tanggal penyelenggaraan kontestasi politik Pemilu dan Pilkada Serentak. 

''Bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, udah jelas semuanya,'' tegasnya.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index