Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Webinar TI Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Webinar TI Pemasyarakatan
Pelaksanaan Webinar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Dalam upaya mewujudkan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar Webinar TI Pemasyarakatan Selasa (19/04/2022).

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat yang digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 58.

Kegiatan dilaksanakan bertempat di Aula Lapas Seribu Suluk.

Webinar ini di ikuti Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu, Pejabat Strutural Eselon IV dan V, Staf dan Mahasiswa.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Reynhard Silitonga dan menghadirkan Narasumber Dosen Universitas Gunadharma Dr. Miftah Andriansyah, S.Si, MMSI, Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Hamzah Fansuri, S.Kom, M.Sc, Sandiman Muda BSSN Yan Hadynoer, S.ST.TP, M.T.

"Dengan Teknologi Informasi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih terbuka kepada masyarakat dan membangun budaya kerja sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui peningkatan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan serta kompetensi sumber daya manusia dibidang teknologi".Ucap Dirjenpas.

Selanjutnya, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengungkapkan bahwa di Lapas Pasir Pengaraian juga telah menjalankan beberapa sistem informasi berbasis teknologi informasi seperti salah satu nya Sistem Database Pemasyarakatan untuk mengelola data Warga Binaan dan Sistem Informasi Kepegawaian untuk mengelola data kepegawaian Petugas Lapas Pasir Pengaraian.

"Dengan Webinar ini, Jajaran di Lapas Pasir Pengaraian bisa lebih mengetahui Sistem Informasi dan keamanan Cyber dalam penggunaan Teknologi Informasi,'' tambah Bahtiar.

Bahtiar menambahkan,  Lapas Pasir Pengaraian juga mengajak Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian untuk mengikuti kegiatan Webinar TI dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.(R19)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional