JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelat nomor polisi (nopol) dengan dasar warna putih dan tulisan hitam diprioritaskan untuk kendaraan baru.
Selain kendaraan baru, plat yang digunakan mendukung pemberian bukti pelanggaran (tilang) elektronik berbasis kamera (electronic traffic law enforcement/ETLE) juga untuk kendaraan yang mengganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pembayaran pajak tahun ke-5.
"Nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus ganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)," jelasnya kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) dilansir dari rri.co.id.
Namun, katanya, Polda Metrro Jaya belum mengeluarkan pelat putih, karena masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri.
"Masih menunggu arahan Korlantas," imbuhnya.(R04)
Listrik Indonesia

