KPU Diminta Lakukan Pemutakhiran Data Pemilu 2024

KPU Diminta Lakukan Pemutakhiran Data Pemilu 2024
Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 secara akuntabel. 

Hal itu disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani yang menekankan pentingnya akurasi dan memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya. 

"Hal itu perlu dilakukan karena jangka waktu Pemilu dengan Pilkada yang berdekatan dan keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024," kata Puan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022). 

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini meminta dilakukannya pertemuan dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan bentuk sengketa atau perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

"Karena kita tau lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa Pemilu 2024 harus menjadi perhatian kita bersama," jelasnya. 

Diketahui, Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Pemilu akan digelar 14 Februari, sedangkan pilkada dihelat 27 November.

Keputusan itu diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1). Tiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat tersebut.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index