SF Haryanto 'Ngegas' Seluruh Bos BUMD Riau, Harus Beri Kontribusi, atau Silakan Mundur!

SF Haryanto 'Ngegas' Seluruh Bos BUMD Riau, Harus Beri Kontribusi, atau Silakan Mundur!
Sekdarov Riau, SF Hariyanto dalam RUPS Tahunan PT. PER tahun 2021.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto minta BUMD berkontribusi dalam memberikan pemasukan terhadap pendapatan daerah. Hal ini disampaikan beliau saat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2021 PT. Permodalan Ekonomi Rakyat (PT. PER) di Hotel Dafam, Rabu (22/6).
 
Sekda menekankan bahwa Pemprov Riau siap memberikan dukungan dan bantuan modal untuk BUMD dalam memenuhi dan menjalankan program kerjanya. Namun diharapkannya dengan bantuan dan dukungan ini, BUMD dapat memberikan kontribusi dalam membangun Riau
 
“Diminta upaya kepada seluruh pengurus  BUMD agar memberikan kontribusi kepada Riau. Kita  buka sebesar-besarnya  peluang. Kalau tidak sanggup silahkan mundur,” tegas Sekda.
 
Sekda meminta kepada Direktur PT. PER, Ganesya Varandra untuk menggali potensi dan menciptakan inovasi dalam mengelola perusahaan milik BUMD ini, guna menyokong Pemprov Riau.
 
“Dalam minggu ini atau minggu depan saya akan kumpulkan BUMD. Itu harus tuntas. Kita bicara pendapatan, kalau sudah clear baru bicara anggaran,” ujar SF Hariyanto. 
 
Dalam penjelasannya Direktur PT. PER menuturkan Pemprov Riau memiliki 99,95% saham dan 0,05% dimiliki oleh PT. Pengembangan Investasi Riau dengan total sebesar Rp 80 milyar. Hal ini menjadikan Pemprov Riau sebagai pemilik saham terbesar di PT.PER Riau.
 
Diketahui, kegiatan perusahaan yang dijalankan PT. PER diantaranya, peningkatan modal UMKM, kerja sama usaha, penyertaan modal, investasi, serta pelatihan dan pembinaan manajemen. 

Dengan total delapan kantor cabang yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau diantaranya, Pekanbaru, Dumai, Duri, Ujung Batu, Air Tiris, Sorek, Air Molek, dan Teluk Kuantan dan telah melakukan Kerjasama kemitraan dan program CSR dengan 20 pihak eksternal.

Adapun keputusan RUPS tahun 2021 yang belum terlaksana yaitu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan untuk komisaris PT. PER.(mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index