Kasus Pencurian Uang Nasabah di BRK, Kepala OJK Riau: Ini Musibah, Innalillahi...

Kasus Pencurian Uang Nasabah di BRK, Kepala OJK Riau: Ini Musibah, Innalillahi...
Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi

RIAUSKY.COM (PEKANBARU) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau angkat bicara terkait kasus fraud (kecurangan yang merugikan pihak bank) yang terjadi di Bank Riau Kepri (BRK).

Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi mengaku terkejut saat dikabari soal kasus ini, apalagi saat ini BRK dalam proses konversi menjadi syariah.

"Pada saat kejadian saya langsung lemas, saya sampaikan ke direksi, ini musibah, innalillahi wa inna ilaihi raji'un," ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Muhamad Lutfi membenarkan kejadian itu, bahkan kerugiannya cukup besar, ada 101 rekening nasabah, berdasarkan hasil invetigasi tim anti fraud BRK kerugiannya mencapai Rp 5 miliar lebih.

Pun begitu, dia melihat hal ini harus disikapi dengan bijak, memang ada fraud, tapi harus juga dilihat dari sisi positifnya. Hal ini bisa jadi momentum bagi BRK untuk memperbaiki diri.

"Ini bank kita, bank Melayu yang harus dilindungi, apalagi dengan adanya konversi menjadi syariah, jadi harus kita dukung," ujarnya.

Namun yang terpenting saat ini, berdasarkan komunikasi dengan BRK, pihak nasabah tidak akan dirugikan, bank akan melakukan penggantian untuk setiap kerugian.

Selain itu, pengawasan harus semakin ditingkatkan, karena kejadian seperti ini bisa saja terjadi di semua bank, baik bank kecil atau besar.

"Ini pelajaran bagi BRK, pengawasannya harus lebih ditingkatkan, bagaimana mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya. 

Terkait dengan proses koversi, OJK Riau melihat hal ini tidak berpengaruh langsung karena kejadiannya baru sementara proses konversi sudah berlangsung lama.

"Jadi proses konversi sudah di ujung, tinggal menunggu kelangkapan admintrasi, jadi tidak serta merta berdampak," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus pencurian uang nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (12/6/2022). Pelaku RP bekerja sebagai admin pembiayaan di PT BRK Cabang Pekanbaru. Ia mencuri uang puluhan nasabah dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar.  

Modus pelaku, yakni membobol rekening nasabah lalu menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM. Makanya pegawai curiga dan melaporkan kepada atasannya dan dilaporkan ke polisi. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index