Dugaan Suap APBD 2014/2015

Mantan Anggota DPRD Riau, Kirjuhari Ditahan KPK

Mantan Anggota DPRD Riau, Kirjuhari  Ditahan KPK
Ahmad Kirjuhari ditahan KPK, Rabu (16/9/2015) malam. Foto Riaupos
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjuhari resmi mengenakan rompi oranye komisi Pemberantasan Korupsi KPK). Dia ditahan setelah komisi anti rasuah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan suap pembahasan APBD Riau 2014/2015 yang melibatkan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun.
 
Kirjuhari yang sudah lama berstatus sebagai tersangka ini keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB setelah menjalami pemeriksaan selama beberapa jam oleh penyidik KPK. Dia terlihat tenang dan tidak banyak berkomentar saat sejumlah wartawan mempertanyakan kepadanya perihal pemeriksaan yng dilakukan oleh penyidik.
 
Begitu berjalan turun dari tangga depan KPK, Kirjuhari langsung measuk ke dalam mobil tahanan KPK yang sudah menunggunya untuk dibawa ke tahanan sementara KPK. 
 
''Rencananya akan ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan,'' sebut Yuyuk Andrianti, Plh. Kepala biro Humas KPK. 
 
Kirjuhari sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari gubernur Riau Non Aktif, Annas Maamun dalam pemabahasan APBD Provinsi Riau 2014/2015. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Selain Kirjuhari, sebenarnya, KPK sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah anggota DPRD Riau periode tersebut. hanya saja, belum diketahui lebih jauh keterlibatan para pihak tersebut dalam proses pembahasan APBD yang juga menyeret Gubernur Riau non Aktif, Annas Maamun itu. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index