TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Persoalan Surat Keputusan pengangkatan PPPK Guru di Kabupaten Kuansing terus bergulir.
Wakil ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Eko Wibowo S.Pd.I menyayangkan belum diterbitkannya SK PPPK. Khusus Tenaga Guru di Kuansing.
"Kami mendesak Kepada Pemda Kuansing, dalam hal ini Bapak Plt Bupati Kuansing untuk sesegera mungkin keluarkan SK PPPK bagi tenaga guru di Kuansing, jangan sampai persoalan ini berlarut larut, tak kunjung ada solusi dari Pemda Kuansing sebagai eksekutif," kata pria yang kerap disapa Ekowi dalam keterangan tertulis di Pekanbaru, Minggu (3/7/2022).
Para Guru ini sudah lulus, tapi anehnya belum juga mendapatkan SK.
"Melihat kekecewaan kawan-kawan guru, itu suatu reaksi yang sangat wajar, begitu juga di saat mereka mengadu ke DPRD, tentu mereka mengadu ke wakil rakyat mereka, sah-sah saja. Jadi bagaimanapun tuntutan para guru terhadap SK.PPPK, secepatnya SK harus sudah diberikan kepada guru, sehingga tahap selanjutnya bisa di anggarkan di APBDP oleh DPRD Kuansing," ujar tokoh muda yang konsisten menyuarakan perjuangan Guru di Riau.
"Maka, kami minta kawan-kawan PGRI di Kuansing untuk membantu perjuangan para guru kita ini. Jangan diam aja. Harus dibantu nyata," desak Ekowi.
Terakhir Ekowi menilai, Pemkab tidak bisa lepas tangan, karena kewenangan mengeluarkan SK itu ada di Eksekutif. Ada di Pemkab Kuansing.
"Pemkab Kuansing jangan menghindar dari tanggung jawab, duduk bersama, selesaikan masalah, karena apapun persoalan terkait SK PPPK ini harus didudukan bersama pihak Eksekutif dan Legeslatif jangan sampai persoalan SK PPPK semakin tak jelas, jangan Eksekutif sebagai pemegang kewenangan melempar kesalahan," sarannya mengakhiri.
Diketahui, sejumlah daerah di Riau sudah menyalurkan SK P3K. Seperti di lingkungan Pemprov Riau, lingkup Pekanbaru, Inhil, Rohil, dan daerah lainnya. Dan Kuansing adalah daerah yang belum menyerahkan SK P3K hingga sekarang.(r)
Listrik Indonesia

