Penjabat Kepala Daerah Diingatkan untuk Bersikap Netral Pada Pemilu dan Pilkada 2024

Penjabat Kepala Daerah Diingatkan untuk Bersikap Netral Pada Pemilu dan Pilkada 2024
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengingatkan penjabat (pj) kepala daerah agar bersikap netral menghadapi pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

Jojo mengatakan pj kepala daerah tidak boleh ikut mendukung salah satu calon tertentu.

"Kita harapkan pj tidak akan ikut bermain-main, bertarung, mendukung salah satu kontestan di dalam pilkada ataupun pemilu serentak," ujar Jojo dalam diskusi publik Formappi, Ahad(31/7).

Dia menegaskan bahwa pj kepala daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus memastikan penyelenggaraan pemilu atau pilkada berjalan jujur dan adil.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri perlu membuat pedoman teknis tentang peran pj kepala daerah dalam penyelenggara pilkada dan pemilu.

Menurut Ray, pedoman teknis ini diperlukan untuk mencegah keberpihakan pj kepala daerah kepada calon tertentu.

"Misalnya menjawab bagaimana jika ada kecenderungan penjabat-penjabat ini menjadi agen politik tertentu karena mereka masih menjabat dalam pileg dan pilpres 2024 yang akan datang. Bagaimana pola pengaduannya, bagaimana pola pengawasannya, bagaimana pola kritiknya, dan bagaimana sanksinya, itu perlu diatur secara teknis oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar dia.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri akan mengevaluasi kinerja pj kepala daerah secara rutin. Karena itu, Tito meminta para pj kepala daerah bekerja maksimal.

Menurut Tito para pj kepala daerah harus memanfaatkan dengan baik kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan para pj kepala daerah harus bisa menjadi panutan.(R02)

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index