KUA PPAS Diteken, Pemkab dan DPRD Sepakat APBD Kampar 2023 Dipatok Rp1,974 Triliun

KUA PPAS Diteken, Pemkab dan DPRD Sepakat APBD Kampar 2023 Dipatok Rp1,974 Triliun
Pj Bupati Kampar Kamsol menandatangani naskah MoU KUA PPAS APBD 2023 yang siudah disepakati DPRD Kampar.

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPA) APBD Kabupaten Kampar, tahun anggaran 2023.

Penandatangan Nota Tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang disaksikan oleh 33 Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Forkopimda serta Media, yang dilaksanakan di Gedung Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Kamis (11/8/2022).

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol mengucapkan terima kasih dan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar yang telah bersama-sama membahas dalam proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini,  dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 pada hari ini.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kampar guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Kampr yaitu “Icon Kampar Serambi Mekkahnya Riau yang maju dan sejahtera.” ungkapnya”.

Ia menambahkan, Tahapan pembahasan KUA dan PPAS adalah merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Kampar tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati.

Dari KUA PPAS  tersebut diketahui bahwa besaran Pendapatan daerah Kabupaten Kampar pada APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp1,97  Triliun yang terdiri dari  komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer  dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp2,04 Triliun  yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. 

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp71,99 Milyar sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp0,0 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp71. 99 Milyar, ”Ungkapnya.

“Semoga dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kampar.”tutupnya”.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ramlah,  Kepala OPD di lingkup Kabupaten Kampar.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index