24 Dokumen Parpol Lengkap, 16 Lainnya Tahap Pemeriksaan

24 Dokumen Parpol Lengkap, 16 Lainnya Tahap Pemeriksaan
Pemilu

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan sebanyak 40 partai politik (parpol) resmi mendaftarkan sebagai calon peserta Pemilu 2024. Jumlah tersebut terhitung sejak dibukanya pendaftaran hingga batas penutupan, Minggu 14 Agustus 2022.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, dari jumlah itu ada 16 parpol yang berkas dokumen pendaftarannya masih proses pemeriksaan. Sedangkan berkas pendaftaran 24 parpol lainnya telah dinyatakan lengkap.

"Hingga batas waktu penutupan, Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sampai batas waktu pukul 23.59 WIB. Ada 40 parpol," kata Idham dalam dialog Pro3 RRI, Senin (15/8/2022). 

Sementara itu, Idham mengungkapkan, bahwa ada tiga partai politik yang belum mendaftar. Tiga parpol tersebut yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat. 

"Jadi hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran. Dan kita tidak memberikan toleransi," ujarnya. 

Berikut 24 Parpol yang berkasnya telah lengkap: 

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Republik Satu

Sementara,  16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas: 

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat

5. Partai Berkarya

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

7. Partai Pelita

8. Partai Kongres

9. Partai Karya Republik (PAKAR)

10. Partai Bhineka Indonesia

11. Partai Pandu Bangsa

12. Partai Perkasa

13. Partai Masyumi

14. Partai Damai Kasih Bangsa

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan.(R02)

Sumber Berita: rri.co.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index