Jumlah Penduduk Tembus 400 Ribu, DPRD Pelalawan Berpotensi Tambah 5 Kursi Baru di Pileg 2024

Jumlah Penduduk Tembus 400 Ribu,  DPRD Pelalawan Berpotensi Tambah 5 Kursi Baru di Pileg 2024
Ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)-  Jumlah kursi di kelembagaan DPRD Pelalawan diperkirakan segera bertambah. 

Pertambahan tersebut mengacu pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bahwa  jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan saat ini dilaporkan sudah mencapai 402 ribu jiwa. 

Dengan jumlah penduduk yang sudah di atas 400 ribu jiwa itu, maka kelembagaan DPRD Pelalawan berpeluang untuk mendapat tambahan 5 kursi baru pada pemilihan legislatif 2024 yang akan datang. 

Sebelumnya, pada Pileg 2019 lalu, DPRD Pelalawan mendapat kuota 35 kursi di legislatif. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan Wan Kardiwandi menerangkan, pihaknya belum bisa memastikan adanya penambahan kursi DPRD pada Pileg 2024 mendatang.

Pasalnya, masih menunggu informasi dari KPU pusat terkait penetapan jumlah anggota dewan, khususnya di Pelalawan.

"Kita masih menunggu keputusan dari KPU pusat. Sampai saat ini belum ada informasinya," kata Wan Kardiwandi  dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Selasa (30/8/2022).

Wan Kardiwandi menerangkan, KPU pusat akan memutuskan jumlah anggota dewan dari masing-masing daerah.

Hal itulah yang akan menjadi pedoman bagi kabupaten dan kota serta provinsi dalam menetapkan jumlah kursi dewan di setiap daerah.

KPU Pelalawan belum mendapatkan petunjuk jadwal penetapan jumlah anggota dewan tersebut.

KPU RI, lanjut Wan Kardiwandi, menerima data jumlah penduduk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data yang diserahkan itulah menjadi dasar bagi KPU pusat untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan jumlah kursi DPRD setiap daerah.

"Kita masih menunggu petunjuk dari KPU RI, karena sifatnya nasional terkait jumlah kursi DPRD," tukas Wan Kardiwandi.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dimas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, jumlah penduduk saat ini mencapai 402.303 jiwa.

Angka itu terdata hingga 31 Juni 2022 lalu atau semester 1 tahun ini, sebagai batas penghitungan jumlah penduduk untuk penentuan kursi DPRD.

"Meningkat sekitar 6 ribu lebih dari tahun 2021 lalu. Itu datanya sudah valid," kata Sekretaris Disdukcapil Pelalawan, Joni Naidi.

Joni Naidi menerangkan, rekapitulasi data penduduk itu didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Biasanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengambil data dari Kemendagri untuk menentukan jumlah kursi DPRD yang pendataannya hingga semester 1 2022.

Sehingga besar kemungkinan kursi dewan akan bertambah 5 lagi pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

"Rekapitulasi jumlah penduduk itu dari Kementerian. Kita sudah cek langsung bersama Komisi l DPRD Pelalawan ke sana," beber Joni Naidi.(R04)

Sumber Berita: tribunpekanbaru.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index