Pemko Cari Lahan Tidur di Sejumlah Kecamatan Guna Tanam Cabai

Pemko Cari Lahan Tidur di Sejumlah Kecamatan Guna Tanam Cabai
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Pekanbaru, Syoffaizal

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru, akan memanfaatkan lahan tidur sebagai tempat bercocok tanam bagi warga seperti untuk menanam cabai merah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, saat ini pemerintah kota telah mulai melakukan pendataan terhadap lahan tidur di tiap kecamatan.

"Untuk sementara sudah ada laporan dari sejumlah kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Timur ada 14 hektar, Tuah Madani 2 hektar, Payung Sekaki 1 hektar dan di Kulim katanya ada 300 hektar. Ini nanti kita klarifikasi lagi," ucapnya, Senin (5/9).

Disampaikan Syoffaizal, dengan mengalakan penanaman cabai merah diharapkan inflasi yang kini di angka 7,01 persen bisa terus ditekan. Sebab, salah satu pemicu inflasi karena terjadinya kenaikan harga barang seperti cabai, bawang dan telur ayam.

"Jadi untuk menekan inflasi, bapak Pj walikota mengajak warga menanam cabai. Untuk itu butuh lahan, maka kita data lahan kosong di kecamatan," ucapnya.

"Dengan cara menanam, minimal kita bisa memenuhi kebutuhan harian sehingga bisa menekan inflasi," ulas Syoffaizal.

Berdasarkan laporan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan), lanjut dia, kebutuhan cabai dan bawang merah di Kota Pekanbaru mencapai 140 ton per minggu.

"Ini kalau kita tanam, butuh luas lahan 160 hektar," paparnya.

Lebih jauh disampaikan Syoffaizal, pemanfaatan lahan tidur telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 213 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Lahan Tidur.

"Perwako ini nanti ada turunannya SK (surat keputusan) penginventarisir lahan tidur, linknya Dinas Pertanian dan akan melibatkan camat dan lurah," tutupnya.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index