Reklame Ilegal Pilkada Menjamur, Dewan Minta Ditertibkan

Reklame Ilegal Pilkada Menjamur, Dewan Minta Ditertibkan
Sondia Warman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jelang Pilkada serentak, banyak bermunculan spanduk reklame ilegal di Kota Pekanbaru. Tidak sedikit, reklame ilegal dari pasangan calon tersebut, mengganggu hak pejalan kaki dan ruang hijau.

 
Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, SH, menegaskan agar Pemerintah Kota Pekanbaru segera menyikapi keberadaan pemasangan reklame ilegal yang sudah terlanjur berkembang dan menjamur di kota Pekanbaru. Sebab, keberadaannya mengganggu keindahan kota.
 
“Musim Pilkada yang akan datang, tentu akan mulai bermunculan reklame, maka itu kita meminta Satpol PP serta Dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap reklame bakal calon kepala daerah yang bermunculan di sudut-sudut kota Pekanbaru ini,” Kata Sondia, kepada wartawan, Senin, 28 Maret 2016.
 
Menurutnya, keberadaan reklame ini jelas tak dapat dihindari. Meski demikian, dia meminta agar keberadaan reklame tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tertib administrasi.
 
“Memang kita akui setiap musim Pilkada semua reklame selalu ada terpajang, namun alangkah elok sebelum pemasangan dapat tertib administrasi dulu,” jelas politisi PAN tersebut.
 
Sondia menyebut, dalam penertiban kali ini, perlu ada juga penertiban secara berkala oleh dinas terkait. Bila ditemukan reklame yang tidak mengikuti aturan pemerintah, apakah pemasangan reklame tersebut sudah membayar pajak atau tidak. Maka reklame itu perlu dilakukan pendataan.
 
“Harusnya, pemasangan reklame tersebut agar mengikuti aturan yang ada. Janganlah memasang reklame tanpa mengikuti peraturan yang ada,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index