PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Kota Pekanbaru bagi masyarakat miskin terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menanti petunjuk teknis. Pemerintah Kota Pekanbaru mengaku masih menanti petunjuk teknis penyaluran bantuan sosial dari Dana Transfer Umum (DTU).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.
"Kita masih menunggu juknis, sampai saat ini juknisnya masih belum ada," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Sabtu (24/9).
Dirinya mengaku sudah ada arahan dari pemerintah pusat untuk penyaluran bantuan sosial dari DTU. Tapi hingga kini belum ada petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan tersebut.
Jamil mengaku pemerintah kota belum mendapat detil teknis kebijakan dari Peraturan Menteri Keuangan tersebut. Mereka belum memastikan berapa persentase untuk bantuan sosial dan peruntukan lainnya.
"Apalagi ada peruntukan bantuan lainnya dalam peraturan menteri keuangan tersebut, kita menunggu petunjuk teknisnya," ulasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Idrus mengaku belum ada bahasan terkait BST tersebut. Ia menyebut hingga kini belum ada bahasan atau tindak lanjut BST yang bersumber dari DTU.
"Kita tunggu bahasan dulu, sebab sampai saat ini belum ada bahasan," jelasnya.
Idrus menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya menanti pembahasan terkait rencana penyaluran BST itu. Ia menyebut bahwa bantuan ini juga belum dipastikan dalam bentuk apa.(R06)
Penyaluran BST BBM, Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis Penyaluran
Redaksi
Senin, 26 September 2022 - 12:50:44 WIB
Ilustrasi uang./net
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Profil Bisnis
Riau Job Fair 2025 Tawarkan 2.437 Posisi dari 61 Perusahaan
Jumat, 28 November 2025 - 11:23:35 Wib Profil Bisnis
Naik Tipis-tipis, Harga TBS Kelapa Sawit Belum Jangkau Rp2.700 Per Kilogram
Selasa, 14 Februari 2023 - 18:04:00 Wib Profil Bisnis
Chevron Segera Hengkang dari Myanmar usal Lepas Aset, Kenapa?
Senin, 13 Februari 2023 - 11:40:00 Wib Profil Bisnis

