PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru, segera membuat Peraturan Walikota (Perwako) untuk santunan kematian bagi warga miskin. Hal ini seiring rencana bantuan yang bakal diberikan pemerintah kepada warga kurang mampu pada tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, Perwako ini segera dirampungkan agar penyerahan bantuan bisa dilakukan mulai awal tahun depan.
"Santunan kematian itu tahun besok. Perwako juga kita siapkan nanti," ujar Muhammad Jamil, Senin (10/10).
Menurutnya, lebih dulu akan dibuat draft Perwako terkait regulasi dan tata penyerahan santunan kematian. Seiring itu pemerintah kota juga melakukan validasi data bagi mereka yang menerima santunan.
Bantuan kematian ini ditujukan bagi masyarakat miskin. Keluarga atau ahli waris bakal mendapat bantuan sebesar Rp1 juta. Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran untuk santunan kematian.
"Untuk bantuan ini kita alokasikan sebesar Rp1 miliar melalui Biaya Tidak Terduga (BTT). Kita buat dulu Perwako nya," kata Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (22/9) lalu.
Anggaran BTT nanti akan ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "BTT ini anggarannya ada di BPKAD, sementara proses administrasinya ada di Dinas Sosial," jelasnya.
Menurutnya, untuk pencairan anggaran nanti, ahli waris mesti mengajukan persyaratan yang telah ditetapkan ke pihak Dinas Sosial.
"Yang jelas warga itu warga tidak mampu yang terdata di DTKS kita. Nanti kan ada persyaratan-persyaratan lainnya. Diharapkan, dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang berduka. Itulah yang menjadi harapan bapak Pj Walikota," ulasnya.
Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di di Kota Pekanbaru sesuai DTKS pada Dinas Sosial mencapai 15.383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (R03)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Perwako Santunan Kematian untuk Warga Tak Mampu Segera Rampung
Redaksi
Senin, 10 Oktober 2022 - 20:44:13 WIB
Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil.
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Percepatan Transformasi Digital, Layanan Publik Diintegrasikan dalam Super App Pekanbaru Aman
Jumat, 17 Juli 2026 - 17:42:50 Wib Otonomi
Agung Ajak Pejabat Kota Sering-sering Gunakan Sepeda Motor
Jumat, 17 Juli 2026 - 15:33:28 Wib Otonomi
Perpres Nomor 37 Tahun 2026 Perluas Cakupan Ekonomi Kreatif Jadi 21 Subsektor
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00:32 Wib Otonomi
Pemkab Bengkalis Buka Peluang Pendapatan Negara Lewat Ekspor Hasil laut dan Perkebunan
Jumat, 17 Juli 2026 - 09:27:15 Wib Otonomi

