Kata Andi Rachman, Soal Dana Eskalasi Bila KPK Mau Kawal Ya Silahkan...

Kata Andi Rachman, Soal Dana Eskalasi Bila KPK Mau Kawal Ya Silahkan...
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Polemik soal dana eskalasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjulaindi Rachman tidak mengandung masalah.
 
Karena itulah,  orang nomor satu di Riau ini mempersilahkan saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawal. Namun, dia mengusulkan, sebaiknya masalah ini tidak perlu diperdebatkan lagi.
 
Hal tersebut disampaikannya terkait dengan kehdiran tim supervisi KPK ke gedung DPRD Riau yang salah satunya disebutkan terkait dengan transparansi pembahasan kebijakan publik di wilayah Riau yang dari kaca mata KPK rawan korupsi termasuk perihal isu pembahasan dana eskalasi.
 
"Ya Tak ada solusi-solusi. Pak Sekda sudah datang memenuhi panggilan dewan, kemudian menjelaskan, kan sudah," katanya, pada Rabu, 30 Maret 2016.
 
Menurut Andi Rachman, masalah kisruh dana eskalasi antara dewan dengan Pemerintah Provinsi Riau itu bukan hanya diputuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saja. Tapi ada Badan Anggaran (Banggar) dari pihak dewan yang juga mengetahui tentang masalah ini.
 
Sementara Andi Rachman tidak ingin berkomentar banyak ketika dijelaskan bahwa sesungguhnya Banggar dewan tidak pernah mengakui bahwa pihaknya tidak pernah menandatangani soal dana eskalasi itu.
 
"Pokoknya tunggu sajalah. Biar di lembaga dan di tempat yang resmi nanti dijelaskan Pak Sekda," katanya.
 
Rencananya, selain memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) M Yafis, pihak dewan kabarnya juga meminta kehadiran Andi Rachman untuk memberikan keterangan dan kejelasan soal penandatangan dana eskalasi itu.
 
"Kalau memang mekanismenya seperti itu apa boleh buat, ya, silahkan saja. Pokoknya kalau mekanisme yang akan diambil dewan itu sesuai aturan, kami penuhi," ujar Andi Rachman.
 
Sebagai mitra kerja, kata Andi Rachman pihaknya tetap akan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dewan. Dia justru melimpahkan semua masalah itu agar bisa ditangani oleh Sekretaris Daerah.
 
Kisruh adanya anggaran eskalasi itu menyangkut soal pembayaran proyek pembangunan PON saat dilakukan pembahasan di dewan 2015 lalu, ternyata masih bergulir hingga saat ini. 
 
Pembelaan dari Pemerintah Provinsi Riau sendiri, seperti yang disebutkan Yafis, bahwa Pemerintah Provinsi Riau sendiri didasari bukti dokumentasi lengkap dan  kuat. "Kami sangat yakin tidak ada aturan yang dilanggar," katanya.
 
Wakil DPRD Riau  Noviwaldy Jusman juga menegskan bahwa dewan akan tetap mengundang Pemerintah Provinsi Riau untuk menjelaskan soal dana eskalasi itu.
 
Sebelumnya, kisruh ini soal pembayaran hutang dana eskalasi pernah diusulkan dianggarkan dalam APBD, namun pada saat pembahasan di dewan, dana itu ditolak dan dalam APBD perubahan 2015 juga tidak pernah dimasukkan dewan. Namun, tiba-tiba saja, sejumlah anggaran mencapai ratusan miliar itu telah dibayarkan oleh Pemprov Riau. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index